Inspektorat dan BPK Banten Didesak Segera Ungkap Dugaan Kebusukan Proyek Kampung Panggang di Wilayah Cisoka.? 

Tangerang, Penatipikor.com – Aroma busuk akan adanya praktek curang dalam proses pengerjaan pembangunan di wilayah Kecamatan Cisoka kini semakin memanas, Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten kini didesak turun gunung. Senin (23/03/24)

Desakan tersebut secara tegas disampaikan, Arul, Salah satu aktivis muda yang dalam kurun beberapa waktu ini aktif mengawal isu isu miring seputar pelaksanaan pembangunan.

Kepada awak media ini, Arul, menekankan bahwa segala praktek yang diduga menyimpang dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sudah tidak dapat lagi dibiarkan. Iapun menuturkan bahwa pada proyek bersifat PL sangat rawan dengan segala bentuk praktek penyimpangan, alhasil dirinya pun menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk kecurangan yang berpotensi dapat merugikan masyarakat.

“Dengan tegas saya meminta, kepada pihak Inspektorat dan BPK Perwakilan Banten khususnya, untuk segera menindak lanjuti adanya dugaan ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan salah satu proyek yang terletak di wilayah Kecamatan Cisoka ini. Tegas Arul dalam sesi wawancara eksklusif.

Perlu diketahui bahwa dalam momentum kehikmatan beribadah di bulan Suci Ramadhan beberapa waktu yang lalu, terdapat beberapa catatan yang berkaitan dengan adanya dugaan ketidak sesuaian, hal tersebut tentunya dapat tergambar dalam proses pengerjaan Proyek pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang masyarakat berupa jalan Paving Blok Kp Panggang Rt 004 Rw 003 Desa Selapajang, yang diduga kuat adalah merupakan proyek hasil penunjukan langsung PL Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Yang dinilai dikerjakan secara tidak profesional dan serampangan.

Anggaran Standar menejemen K3 yang seolah hanya menjadi bahan bancakan karna tak pernah terlaksana sesuai dengan aturan, pengaburan informasi dan adanya dugaan pengurangan bahan matrial aggregat seolah nampak lumrah untuk dibiarkan, fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi tembok pencegah, kini seolah menjadi penonton yang fasip disudut tribun pembangunan.

‎Proyek yang di kerjakan dengan begitu banyak kejanggalan itupun belakangan hangat diperbincangkan, bukan karena prestasi yang mengacu pada tingkat kepuasan masyarakat, melainkan karena adanya dugaan penyimpangan didalam proses pengerjaan.

Terlihat dalam pantauan awak media dilokasi pengerjaan beberapa waktu yang lalu, proses pengerasan badan jalan terlihat asal asalan dan nampak sangat tipis, Kasten penahan berukuran 10,20,40 dipendam dalam kedalaman kurang lebih 15 hingga 16cm, alhasil makadam dan abu batu diperkirakan hanya memiliki ketebalan masing masing berada pada kisaran 2,5 cm. Kondisi tersebut semakin diperburuk tentunya dengan kondisi struktur tanah yang dinilai labil.

 

konstruksi pengerasan badan jalan dinilai masih amat jauh dari kata layak sehingga menyebabkan jalan Paving Blok yang baru terpasang, terlihat bergelombang dan mudah amblas.

Menurut keterangan yang diberikan oleh para pekerja dilokasi pengerjaan, menuturkan bahwa, proyek jalan tersebut memiliki panjang 130 m dan baru beberapa hari dikerjakan.

“Baru beberapa hari dikerjakan pak, untuk panjang nya 130 m. Tuturnya

Lebih lanjut para pekerja nampak enggan memberikan keterangan terkait dengan keberadaan papan informasi publik dilokasi pengerjaan. “tapi kalo papan informasi saya gak tau pak, urusan bos, kalo kita cuman kerja. Tutur pekerja.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan,untuk kesekian kalinya, Camat Cisoka, Sumartono, masih belum berhasil di temui maupun di hubungi, akibatnya hingga detik ini belum dapat diketahui berapa besaran anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur jalan Paving Blok tersebut.

Maraknya praktek penyimpanan didalam proses pelaksanaan pembangunan yang selama ini terjadi diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang, sudah seharusnya mendapatkan respon tegas baik oleh pihak auditor maupun APH, seperti misalnya Inspektorat, dan BPK. kepolisian dan kejaksaan. Hal tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya kebocoran dan kerugian keuangan daerah akibat berkurang nya umur pakai bangunan yang disebabkan oleh praktek curang oknum kontraktor. (Nurdin)