Penatipikor.com |SEMARANG – Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners resmi membuka kantor ketiganya yang berlokasi di Kawasan Ruko Citragrand Melbourne H17, Tembalang, Kota Semarang, Minggu (25/1/2026). Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Acara peresmian berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kegiatan diawali dengan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur, dilanjutkan dengan doa bersama. Momen peresmian kemudian ditandai dengan pemotongan pita yang dihadiri rekan-rekan sesama advokat serta sejumlah kolega dan mitra usaha.
Pembukaan kantor hukum ketiga ini diinisiasi oleh Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. bersama mitra sekaligus pemilik, Bapak Untung, serta didukung rekan-rekan pengusaha dari Semarang, Surabaya, dan beberapa kota di Jawa Timur. Sebelumnya, Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partners telah beroperasi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan Ungasan, Nusa Dua, Bali.
Dalam sambutannya, Untung menegaskan bahwa kehadiran kantor hukum di Semarang diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Pembukaan kantor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan layanan hukum, agar masyarakat lebih mudah mengakses pendampingan hukum yang profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendirian kantor hukum ini berangkat dari visi menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.
“Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Setiap warga berhak mendapatkan akses hukum yang setara dan berkualitas,” tegasnya.
Kantor hukum dengan tagline “The Voice of Justice” ini berkomitmen menjadi ruang keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Di tempat terpisah, Dennis Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh rekan advokat serta tamu undangan yang telah hadir dalam peresmian kantor barunya.
“Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak. Kantor hukum ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum,” ujar Dennis.
Dennis menegaskan bahwa pembukaan kantor ketiga ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan layanan hukum dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pihaknya menyatakan siap membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Kepada Lensapolri.com, Dennis Wibowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partners menyediakan beragam layanan hukum, mulai dari litigasi, nonlitigasi, konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, hingga layanan hukum keluarga.
Dengan semangat baru dan tekad kuat, Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners siap menjadi bagian penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Semarang, serta membuka ruang keadilan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat.
(Red/degading)










