Tangerang, Penatipikorindonesia.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kronjo menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan nelayan terkait keberadaan kapal tongkang batubara di perairan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kronjo dan dihadiri sekitar 20 peserta dari unsur pemerintah, aparat keamanan, legislatif, serta perwakilan perusahaan dan organisasi nelayan.
Rapat dipimpin oleh Camat Kronjo, Muhammad Mumu Mukhlis, S.STP., M.Si., serta dihadiri di antaranya Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko, S.H., M.H., Kasat Polair Polresta Tangerang Kompol Sri Raharja, S.H., anggota DPRD Kabupaten Tangerang Iyan Mulyana, S.Kom., perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, manajemen PLTU III Banten, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang, H. Abudin.
Nelayan Mengaku Terganggu Aktivitas Tongkang Batubara
Dalam sambutannya, Camat Kronjo Muhammad Mumu Mukhlis menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan mencari solusi atas keluhan nelayan yang merasa terganggu dengan aktivitas parkir dan bersandarnya kapal tongkang pengangkut batubara di wilayah perairan Kronjo.
“Area yang digunakan untuk parkir kapal tongkang merupakan jalur aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Oleh karena itu, kita berkumpul untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas nelayan tetap berjalan lancar, sekaligus operasional PLTU III Banten tetap berjalan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ketua HNSI Kabupaten Tangerang, H. Abudin, menjelaskan bahwa sebagian besar nelayan di wilayah tersebut menggunakan kapal berkapasitas di bawah 5 Gross Ton (GT), sehingga jangkauan melaut mereka terbatas di sekitar perairan tersebut.
Ia juga menyampaikan sejumlah keluhan nelayan, di antaranya permintaan agar kapal tongkang tidak berlabuh di jalur nelayan, tidak membuang jangkar di area tangkap ikan, serta adanya dugaan pembuangan sisa batubara ke laut yang berpotensi mengganggu biota laut dan hasil tangkapan.
Kapolsek Kronjo Dorong Solusi Bersama dan Situasi Kondusif
Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya dialog terbuka dan kondusif untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah. Harapannya, operasional PLTU tetap berjalan, namun nelayan juga dapat menjalankan aktivitasnya mencari nafkah tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan.
Pihak PLTU Tegaskan Komitmen Evaluasi dan Pengawasan Vendor
Manager PT Adhiguna PLTU III Banten, Robby, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah evaluasi, termasuk memberikan peringatan kepada vendor dan operator kapal yang melanggar aturan.

Kami berkomitmen melakukan evaluasi, termasuk penertiban vendor dan peningkatan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk blacklist terhadap vendor yang tidak patuh,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas kapal tongkang merupakan bagian dari sistem distribusi energi nasional, mengingat PLTU III Banten memiliki peran penting dalam mendukung pasokan listrik, termasuk untuk fasilitas vital nasional.
DPRD dan DKP Tekankan Perlunya Penataan dan Perlindungan Nelayan
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Iyan Mulyana, meminta pihak PLTU memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan mata pencaharian nelayan kecil.
“Kita memahami peran PLTU, namun nelayan juga harus dilindungi. Perlu adanya penataan yang lebih jelas agar aktivitas keduanya dapat berjalan berdampingan tanpa konflik,” ujarnya.
Perwakilan DKP Provinsi Banten, A. Jamas, juga menekankan pentingnya penataan kawasan dan koordinasi yang baik untuk mencegah konflik serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Kesepakatan Bersama untuk Pengawasan dan Koordinasi
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, para peserta menyepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
1. Akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak regulator dan perhubungan laut terkait pengaktifan kembali titik buoy atau tambat kapal sesuai ketentuan.
2. Pihak PLTU berkomitmen menindak tegas vendor atau operator kapal yang melanggar aturan, termasuk pemberian sanksi blacklist.
3. Akan dibentuk grup komunikasi bersama antara pihak PLTU III Banten dan HNSI Kabupaten Tangerang sebagai sarana koordinasi dan pengawasan.
Kasat Polair Polresta Tangerang Kompol Sri Raharja menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
Rapat koordinasi berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna menjaga stabilitas wilayah perairan Kronjo serta melindungi kepentingan nelayan dan operasional PLTU secara seimbang.
(Red)














