Kabupaten Bekasi|| Penatipikorindonesia.com -Direktur STTD cibitung layak Periksa dan Di Copot,Karena diduga tidak becus kepemimpinannya,” Ujar J.leonard butarbutar ketua umum LMPPSDMI kepada awak media.
Kampus Politeknik yang Terkesan Tertutup dan membatasi Ruang Gerak Masyarakat untuk mendapat Informasi ini ,di Sorot Lantaran buntut mengeluarkan atau memecat 6 taruna tingkat satu dikarenakan terjadi dugaan pemukulan.
Dirinya Menyayangkan,”tindakan Dirut STTD Avi Mukti Amin yang memecat ke 6 Taruna Tersebut tanpa Pertimbangan kemanusiaan dan terkesan Ada Kepentingan ,karena pertimbangan nya harus mengukur masa depan ke 6 Taruna,bahkan Dirut DTTD ini telah mengubur Mimpi dan cita cita mereka,hanya di sebabkan Kasus pemukulan yang tidak berimplikasi sampai menghilangkan nyawa maupun cacat Organ Tubuh,bahkan Kasus ini juga sudah ada itikad perdamaian melibatkan Korban dan Pelaku serta orangtua masing-masing Taruna,sebelum putusan Sidang Etik pemberhentian Ke 6 Taruna ,”tandas Leo.
“Tindakan perdamaian sebelumnya sudah di terima Kampus sebelum ada putusan, harusnya ini sebagai Rujukan Menjadi Sanksi tidak memberatkan,sambung Leo.

Namun di sayangkan,”Manejemen Kampus STTD Memang Tidak Bisa TerJamah pihak Luar,sehingga Komunikasi Orangtua Yang di Pecat tidak leluasa dalam Melakukan Mediasi atau Mencari keadilan terhadap putra mereka yang di pecat,bahkan sampai mereka (Menejemn STTD_Red) menempelkan di Pintu Utama Kampus, Kuasa (Korban Pemecatan_Red) Lembaga LMPPSDMI dilarang Masuk Ke Lingkungan Kampus STTD,Apakah ini kampus di dirikan Kerajaan?atau kampus ini milik Pak Avi Mukti Amin ,atau kampus ini bukan Milik Negara,”Tanya Leo.
Ketua umum Lembaga LMPPSDMI J.Leonard Butarabutar Menegaskan,meminta Kepada Kementerian Perhubungan Khususnya Dirjen SDM Untuk Memecat Dirut STTD Avi Mukti Amin serta Kepala Bagian Akademik (KBA) dan Wakil Direktur, menurut kami Kampus STTD adalah milik pemerintah norma Kemaslahatan masyarakat harus di Lakukan,kami Lembaga LMPPSDMI mendorong kementerian Perhubungan untuk Melakukan Disrupsi atau Revolusi Birokrasi di Kampus STTD yang terkesan Tertutup Kepada Masyarakat, khususnya bagi Awak media atau lembaga yang melakukan Kontrol Di Kampus STTD,dengan Kata Lain Kampus STTD ini di Bentuk Seolah Milik Kerajaan Atau Milik Direktur STTD Avi Mukti Amin ,”Sindir Leo.
Dirinya menambahkan,”Catatan Kami Lembaga LMPPSDMI Terkait Persoalan Pemecatan Terhadap ke 6 Taruna ini adalah, tidak terjadi tuntut menuntut karena tidak sampai cacat organ tubuh atau sampai menghilangkan nyawa,bahkan sudah ada kesepakatan kedua bela pihak surat pernyataan damai dan surat pernyataan damai diserahkan kepada pihak kampus STTD untuk bahan pertimbangan .
“Tetapi, ironisnya direktur STTD tidak manusiawi yang mana 6 taruna tingkat satu tanpa pertimbangan langsung dikeluarkan di pecat, sedangkan 6 taruna adalah termasuk korban karena terjadi pemukulan karena perintah/ disuruh seniornya tingkat dua yaitu Samuel dan seharusnya yang dikeluarkan adalah Samuel pelaku utama bukan 6 taruna tingkat satu karena termasuk korban atau di suruh Senior nya samuel,”ucap J.Leonard Butar Butar kepada awak media.
Ketua umum LMPPSDMI J.Leonard Butar Butar juga mengatakan dengan dengan tegas ,pengasuh taruna juga harus diberikan sanksi tegas yaitu dipecat dari ASN karena lalai menjalankan tugas dan termasuk pembiaran,kalau memang Harus dilakukan Penegakan Aturan.
“Leo juga Mempersoalkan Pemerasan yang dilakukan Orang tua taruna tingkat satu Apri ( korban) perlu dipanggil untuk mempertanggung jawaban uang sebesar Rp.55.000.000 yang diminta dari orangtua Ke 6 taruna (pelaku) ,karena Pengakuan Orangtua Apri uang Sebesar Rp.55.000.000 alasan Rp 25.000.000 biaya perobatan (Korban Apri) dan Rp.30.000.000 untuk diserahkan kepada Wakil Direktur STTD ” dengan janji iming iming kasus Tidak Di Proses sampai Ke Pemecatan, sesuai percakapan orang tua Apri kepada ke 6 orang tua Taruna (pelaku),”Kata leo.
Leo Berjanji,”Akan Melaporkan Wakil Direktur STTD dan Orangtua Apri (Korban) ,yang sengaja Melakukan Pemerasan Ke Orangtua Pelaku Ke Polda Metro Jaya,Serta terkait permasalahan STTD dan Pemecatan ke 6 Taruna LMPPSDMI akan melaporkan ke Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan untuk Dilakukan Pemecatan terhadap Dirut STTD Avi Mukti Amin, Wakil direktur,dan KBA Serta Pengasuh,”Janji Leo.
Pewarta :Safari Bono (GTN) & Red@ksi.pti.com










