Kab.Tangerang, Penatipikor.com – Proyek Pemeliharaan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) di Kampung Paridan, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan disinyalir terjadi pengurangan volume pondasi pada pelaksanaan proyek, Selasa (19/05/2026).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pekerjaan SPAL itu belum diketahui secara jelas identitas perusahaan pelaksana maupun besaran anggaran proyek yang digunakan. Tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang mandor yang mengaku bernama H.Rasyid menyebut bahwa ukuran pondasi yang dikerjakan memiliki lebar sekitar 50 centimeter. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai teknis pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab, dirinya justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada seseorang bernama Herman Kandi.
“Lebar pondasi 50 centimeter, ke Herman Kandi aja, nanti saya sampaikan,” ujar H.Rasyid kepada awak media.
Pernyataan tersebut memicu dugaan adanya pengurangan volume pondasi yang berpotensi merugikan kualitas bangunan dan keuangan negara. Dugaan itu turut disoroti oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Jurnalis Nusantara Independen (DPP KJNI).
Wakil Ketua Umum DPP KJNI, Heriyanto, menilai proyek tersebut patut diawasi secara serius oleh dinas terkait maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, dugaan pengurangan volume pondasi tidak bisa dianggap persoalan sepele karena menyangkut mutu pembangunan yang dibiayai uang rakyat.
“Itu jelas kami sinyalir terjadi pengurangan volume pondasi. Tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara,” tegas Heriyanto.
Selain dugaan pengurangan volume, ketiadaan papan proyek juga dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam regulasi pekerjaan konstruksi. Publik berhak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak pelaksana kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, Herman Kandi selaku pihak yang disebut bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi guna memberikan klarifikasi maupun hak jawab terkait dugaan yang mencuat di lapangan.
(Andi)














