Tangerang — penatipikorindonesia.com – Proyek pembangunan SMPN 3 Kresek yang menelan anggaran daerah hingga miliaran rupiah pada tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, fasilitas pendidikan yang belum lama selesai dibangun tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah di berbagai sisi bangunan.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis dan elemen masyarakat. Mereka menduga ada yang tidak beres dalam proses pengerjaan proyek dan mendesak Dinas Pendidikan untuk segera memberikan penjelasan secara transparan kepada publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kerusakan terlihat jelas pada beberapa bagian utama mulai dari penataan halaman yang sudah nampak terlihat amburadul dan acak acakan serta sebagian pemagaran yang diketahui sudah dalam situasi ambruk.
Perlu diketahui berdasarkan laman informasi elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2025.Terdapat 2 jenis Pengerjaan bernilai miliaran rupiah, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Pendidikan berupa pembangunan gedung SMPN 3 Kresek bernilai Rp. 2. 000.000.000.00 (Dua Miliar Rupiah) serta Penataan Halaman bernilai Rp. 1.000.000.000.00 (Satu Miliar Rupiah).
Kondisi memperihatinkan dari ke 2 proyek bernilai miliaran rupiah ini dinilai berbagai pihak sangatlah tak wajar serta amat membahayakan keselamatan bagi para siswa dan guru yang beraktivitas di lingkungan sekolah. Mengingat usia bangunan yang baru seumur jagung, kualitas material dan pengawasan proyek bernilai miliaran rupiah ini pun kini mulai dipertanyakan.
Berbagai dugaan akan adanya indikasi ketidak sesuaian serta potensi pembiaran yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan daerah oleh para pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kini mulai mengemuka. Berbagai desakan dari para aktivis dan penggiat sosial perlahan mulai digaungkan sebagai bentuk ketidak puasan publik atas hasil sebuah pembangunan infrastruktur.
Melihat realita di lapangan, Arul, aktivis peduli pendidikan dan transparansi anggaran yang sekaligus merupakan Ketua Umum Komite Jurnalis Nasional Independen (KJNI) angkat bicara. Ia menilai kerusakan dini ini merupakan indikasi kuat adanya kegagalan konstruksi atau pemotongan spesifikasi teknis demi meraup keuntungan sepihak.
“Anggaran yang digelontorkan itu miliaran rupiah, dan itu uang rakyat. Sangat tidak masuk akal jika bangunan tahun 2025 sudah rusak parah di tahun 2026 ini. Untuk itu kami mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan untuk segera muncul dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat,” ujar nya
Lebih lanjut Arul pun mendesak agar pihak penegak hukum dan inspektorat harus segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif terhadap kontraktor pelaksana serta pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kontraktor maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang masih belum dapat di hubungi dan ditemu guna dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
Masyarakat tentunya masih menunggu langkah konkret seperti apa yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait penanganan kerusakan di SMPN 3 Kresek.
Aktivis menegaskan, jika tidak ada respons cepat dan akuntabel, mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum atas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah dan hak pendidikan anak bangsa. (Nurdin)










