KEDIRI | Penatipikorindonesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar selama beberapa pekan terakhir, aparat berhasil mengamankan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dihimpun Rabu 4 April 2025
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap lebih dari 20 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah Kota Kediri. Para pelaku terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna narkotika.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kami untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di Kota Kediri,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu-sabu, pil dobel L, ganja kering, timbangan digital, serta alat hisap. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan secara berkelanjutan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba.
“Kami juga membuka layanan pengaduan masyarakat. Siapa pun yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, silakan laporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.
Polres Kediri Kota berharap, dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, wilayah Kediri bisa terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
(HMS)










