Tangerang | Penatipikorindonesia.com –Diduga menyimpang dan tidak sesuai spesifikasi teknis, proyek seumur jagung, Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang Diduga bernilai ratusan juta rupiah milik Dinas Bina marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang di Wilayah Kecamatan Balaraja, kini Retak Parah dan nyaris “AMBROL”. Rabu. (04/02/26).
Buruk nya kwalitas pembangunan serta lemahnya fungsi pengawasan, yang dilakukan oleh pihak kontraktor dan DBMSDA di sinyalir menjadi salah satu faktor penyebab utama terjadi nya kerusakan bangunan di usia dini. Selain itu, tingginya intensitas curah hujan yang beberapa waktu ini terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, tentunya semakin memperburuk kondisi proyek yang diduga kuat dikerjakan asal jadi.
Dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh awak media ini, dapat diketahui bahwa, terdapat keretakan yang cukup parah pada bangunan TPT, keretakan itupun nampak terlihat cukup besar dan menembus bagian dasar bangunan.
Menurut keterangan dari beberapa warga yang berhasil dihimpun, yang tidak ingin disebutkan kan namanya mengatakan bahwa proyek tersebut berasal dari DBMSDA Kabupaten Tangerang dan baru beberapa bulan lalu dikerjakan.
“Kalo gak salah dari Bina marga bang, kalo pengerjaan nya saya lupa persis nya, tapi baru beberapa bulan lalu kok. Ujar warga.
Ditempat terpisah, Camat Balaraja, WILLY PATRIA, SE, M.Si ketika dikonfirmasi,mengungkapkan bahwa proyek tersebut bukan berasal dari pihak Kecamatan, ia menegaskan bahwa proyek TPT tersebut berasal dari Dinas.
” Itu dinas kang yang mengerjakan. Singkatnya.
Timbulnya keretakan pada Proyek TPT yang diduga bernilai ratusan juta rupiah di usia yang baru seumur jagung itupun, tentunya menggambarkan ketidak becusan pihak penyelenggara kegiatan dalam hal ini DBMSDA dalam menjalankan dan mengoptimalisasikan fungsi pengawasan pada saat proses pengerjaan. Selain itu potensi akan adanya dugaan penyimpangan kini perlahan mulai muncul di permukaan mengiringi kerusakan yang terjadi. Berbagai pihak pun, kini menyerukan akar pihak Kejaksaan Negeri dan KPK dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai pihak atas terjadinya kerusakan pada proyek TPT di bantaran kali Balaraja tersebut.
” Kerusakan yang terjadi ini cukup aneh, kami menduga terdapat sesuatu hal yang tidak beres, maka dari itu dalam waktu dekat ini, kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas terkait untuk meminta penjelasan. Ungkap Arul, Sekum FRJRI diruang kerjanya. Rabu(04/02)
Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler nya, baik Kepala Dinas DBMSDA, Iwan Firmansyah maupun Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, ke duanya belum dapat dikonfirmasi lantaran baik nomor telepon seluler maupun Whatsapp sedang tidak aktif.
Alhasil, hingga sampai berita ini ditayangkan belum dapat diketahui secara detail berapa besaran anggaran yang sudah digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk Proyek TPT Tersebut.
Awak media ini akan terus berusaha untuk mengupayakan jawaban resmi dari Pemkab Tangerang dan pihak pihak terkait, khususnya DBMSDA. Publik berhak mendapatkan penjelasan rinci terkait anggaran dan metode pelaksanaan pembangunan, serta mendapatkan penjelasan detail dari para pejabat teknis terkait atas adanya kerusakan yang terjadi.
(Nurdin)
















