Pena Tipikor Lombok Timur — Pemerintah pusat dan daerah memperkuat penjaminan mutu produk perikanan setelah insiden deteksi radioaktif Cs-137 pada udang yang diekspor dari wilayah lain pada Agustus 2025. Pada kegiatan penjaminan mutu yang digelar di Kampung Budidaya Lobster Elong-Elong, Kecamatan Jerowaru, Kamis (18/12/2025), hasil uji laboratorium resmi menyatakan udang asal Lombok Timur negatif Cs-137 — bukti ilmiah yang menjadi dasar pemulihan reputasi dan upaya pembukaan kembali pasar ekspor.
Kronologi Singkat Temuan Cs-137 Pada Udang Indonesia
- Agustus 2025: Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi keberadaan Cs-137 pada produk udang beku yang diekspor oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dari Kawasan Industri Cikande, Banten. Penolakan impor dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
- Investigasi Bapeten: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan bahwa sumber kontaminasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan terkait aktivitas industri darat. Dugaan kuat mengarah pada pabrik peleburan besi bekas (PT Peter Metal Technology/PMT) yang berlokasi dekat fasilitas pengolahan produk perikanan.
Penyebab dan Pola Penyebaran
Analisis teknis menunjukkan kontaminasi terjadi karena kedekatan tempat penampungan dan peleburan besi bekas terkontaminasi dengan area pengolahan dan penyimpanan produk. Besi bekas impor yang dipakai bahan baku peleburan diduga mengandung Cs-137 sehingga menimbulkan paparan lokal ke lingkungan sekitar dan memengaruhi produk yang disimpan di sekitarnya. Para ahli menegaskan peristiwa ini bersifat antropogenik (akibat kegiatan industri darat), bukan masalah alam atau mutu budidaya tambak.
Langkah Tegas Pemerintah
Menanggapi temuan, pemerintah mengambil serangkaian tindakan cepat dan terukur untuk melindungi konsumen serta menata ulang sistem ketertelusuran dan pengawasan:
- Pemusnahan produk udang yang terkontaminasi agar tidak beredar di pasar domestik maupun internasional.
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 untuk penanganan berbasis ilmu, terintegrasi, dan transparan.
- Penguatan regulasi serta pengawasan impor dan proses peleburan logam bekas; pemeriksaan bahan baku impor diperketat guna mencegah kejadian serupa.
Dampak Kesehatan Dan Penegasan Pakar
Pakar kesehatan dan radiasi mengingatkan bahwa paparan Cs-137 dalam jangka panjang berpotensi merusak sel tubuh dan meningkatkan risiko kanker. Meski kadar yang ditemukan pada kasus tersebut tidak bersifat fatal secara langsung, kehadirannya melanggar standar keamanan pangan internasional dan memerlukan penanganan serta pencegahan lintas-sektor.
Penjaminan mutu udang Lombok Timur — hasil dan peserta
Pada kegiatan penjaminan mutu tanggal 18 Desember 2025, Badan Mutu Pusat KKP RI bersama Badan Mutu Wilayah NTB dan DKP Lombok Timur melakukan pengujian radioaktivitas pada sampel udang dari kampung budidaya. Hadir dalam kegiatan antara lain:
- Kepala Badan Mutu Pusat KKP RI;
- Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Lombok Timur, Mastur, S.P., M.Si;
- Kepala Badan Mutu Wilayah NTB;
- Tim Gegana Polri;
- Perwakilan manajemen PT Sinta Agrocultur (perusahaan tambak udang di Lotim).
Hasil Uji Laboratorium: udang asal Lombok Timur dinyatakan negatif dan bebas dari paparan Cs-137.
Pernyataan Resmi dan Apresiasi

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, M. Zaenudin, S.P., M.Si., melalui Kabid Perikanan Budidaya Mastur, menegaskan:
“Hasil uji mutu ini menegaskan bahwa udang Lombok Timur bebas dari radioaktif Cs-137. Ini adalah buah dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas budidaya dan pengawasan. Kami berharap Pemerintah Amerika Serikat dapat kembali menerima udang dari Lombok Timur dengan penuh kepercayaan,” ungkapnya.
Manajemen PT Sinta Agrocultur menyampaikan apresiasi kepada KKP RI dan DKP Lotim atas fasilitasi penjaminan mutu:
“Kami berterimakasih kepada Badan Mutu KKP RI & DKP Lotim yang telah membantu/menfasilitasi penjaminan mutu di hulu terutama terkait bahaya radioaktif Cs-137. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menjaga kepercayaan Supllier & Buyer Kami,” kata Manajemen PT Sinta Agrocultur
Pelajaran dan Harapan Pemulihan Ekspor
Kasus Cs-137 ini menjadi peringatan penting bahwa keamanan pangan tidak hanya bergantung pada praktik budidaya, tetapi juga pada pengelolaan industri non-pangan di sekitarnya serta ketatnya kontrol terhadap impor bahan baku industri. Pemerintah berharap hasil uji Lombok Timur menjadi dasar ilmiah untuk memulihkan kepercayaan pasar internasional, khususnya Amerika Serikat, serta mendorong implementasi pengawasan lintas sektor yang lebih kuat.
Penutup: Komitmen Berkelanjutan
Dengan bukti laboratorium yang jelas, sinergi antar-lembaga, serta partisipasi aktif pelaku usaha, udang Lombok Timur menegaskan posisinya kembali sebagai produk unggulan yang aman dan berkualitas. Ke depan, konsistensi pengawasan, transparansi hasil pengujian, dan peningkatan tata kelola rantai pasok menjadi kunci agar kepercayaan global dapat pulih secara permanen.








