PASURUAN Penatipikorindonesia.com Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Embara Kota Pasuruan melayangkan protes keras terhadap kinerja Badan ini Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan. Protes ini dipicu ketidakjelasan tindak lanjut atas surat dan berkas aduan yang telah mereka sampaikan, terkait perbedaan signifikan hasil pengukuran tanah dengan data yang tercantum pada sertifikat resmi.
Ketua LSM Embara menjelaskan, polemik bermula dari permohonan pengukuran ulang peta bidang tanah seluas 8.300 meter persegi yang terletak di belakang SMA 2 Kota Pasuruan. Namun hasil pengukuran BPN justru berubah-ubah pada setiap pelaksanaan:
Pengukuran pertama: 7.100 m²
Pengukuran kedua: 7.400 m²
Pengukuran ketiga: 7.900 m²
“Kami sangat menyayangkan kinerja BPN. Tiga kali pengukuran, hasilnya selalu berbeda dan tidak pernah sesuai dengan luas di sertifikat. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Ketua LSM Embara saat audiensi, Kamis (24/7/2025).
Pihaknya mengaku telah tiga bulan menunggu kejelasan penyelesaian masalah ini, namun hingga kini belum ada jawaban profesional dari BPN. Bahkan, alasan yang dilontarkan pihak BPN mengenai “kesalahan pengukuran pejabat terdahulu” dinilai tidak dapat diterima.
“Produk BPN harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau keliru, masyarakat yang dirugikan. Jika dalam waktu dekat Kepala BPN tetap enggan menemui kami, kami siap menggelar aksi damai di depan kantor BPN Kota Pasuruan,” tandasnya.
(RED)










