Tangerang, Penatipikor.com – Proyek pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang masyarakat berupa jalan paving blok Kp Panggang Rt 004 Rw 003 Desa Selapajang Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang,Banten, kini menuai banyak sorotan publik.(17/3/26).
Proyek yang di kerjakan tanpa adanya papan informasi publik tersebut belakangan hangat diperbincangkan, bukan karena prestasi yang mengacu pada tingkat kepuasan masyarakat, melainkan karena adanya dugaan penyimpangan didalam proses pengerjaan.
Terlihat dalam pantauan awak media dilokasi pemgerjaan, proses pengerasan badan jalan terlihat asal asalan dan terlihat sangat tipis, Kasten penahan berukuran 10,20,40 dipendam dalam kedalaman kurang lebih 15 hingga 16cm, alhasil makadam dan abu batu diperkirakan hanya memiliki ketebalan masing masing berada pada kisaran 2,5 cm. Kondisi tersebut semakin diperburuk tentunya dengan kondisi struktur tanah yang dinilai labil.
konstruksi pengerasan badan jalan dinilai masih amat jauh dari kata layak sehingga menyebabkan jalan Paving Blok yang baru terpasang, terlihat bergelombang dan mudah amblas.
Menurut keterangan yang diberikan oleh para pekerja dilokasi pengerjaan, menuturkan bahwa, proyek jalan tersebut memiliki panjang 130 m dan baru beberapa hari dikerjakan.
“Baru beberapa hari dikerjakan pak, untuk panjang nya 130 m. Tuturnya
Lebih lanjut para pekerja nampak enggan memberikan keterangan terkait dengan keberadaan papan informasi publik dilokasi pengerjaan. “tapi kalo papan informasi saya gak tau pak, urusan bos, kalo kita cuman kerja. Tutur pekerja.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Camat Cisoka, Sumartono, belum berhasil di temui maupun di hubungi, akibatnya hingga detik ini belum dapat diketahui berapa besaran anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur jalan Paving Blok tersebut.
Maraknya praktek penyimpanan didalam proses pelaksanaan pembangunan yang selama ini terjadi diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang, sudah seharusnya mendapatkan respon tegas baik oleh pihak auditor maupun APH, seperti misalnya Inspektorat, dan BPK. kepolisian dan kejaksaan. Hal tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya kebocoran dan kerugian keuangan daerah akibat berkurang nya umur pakai bangunan yang disebabkan oleh praktek curang oknum kontraktor.(Nurdin)








