BLITAR – Penatipikorindonesia.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kanigoro Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, angkat bicara terkait mencuatnya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama institusinya. Ia dengan tegas membantah adanya praktik permintaan uang oleh oknum anggota dalam penanganan kasus narkotika.
Menurut Wahjudi, kabar yang beredar di sejumlah media dan masyarakat terkait adanya permintaan uang oleh oknum BNNK Blitar adalah tidak benar alias hoaks.
“Pertemuan yang sempat terjadi di Penginapan Family itu hanya sebatas pertemuan biasa. Tidak ada praktik permintaan uang sebagaimana yang beredar,” ujar Wahjudi saat ditemui awak media di kantor BNNK Kanigoro, Blitar, Kamis (5/3/2026).
Dikutip dari jatim.diksiber.id, Wahjudi juga secara langsung membantah tuduhan yang menyebut adanya oknum petugas bernama Pandu yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut.
“Kami nyatakan dengan tegas, berita itu hoaks dan fitnah. Tidak pernah ada peristiwa pengamanan warga dengan modus meminta uang tebusan seperti yang diberitakan. Pertemuan itu hanya sebatas konfirmasi informasi di lapangan terkait dugaan peredaran narkoba,” tegasnya.
Namun, bantahan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengakuan pihak keluarga korban. Mereka mengaku harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah setelah anggota keluarga mereka diamankan oleh orang yang mengaku sebagai petugas BNNK Blitar.
Sejumlah Kejanggalan Dipertanyakan
Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut, di antaranya:
1. Dugaan Aliran Dana
Keluarga mengaku diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah oleh oknum yang mengaku anggota BNNK.
2. Sosok Misterius “Pandu”
Muncul nama seseorang bernama Pandu yang disebut-sebut mengaku sebagai anggota BNNK Blitar. Hingga kini, keluarga mempertanyakan status resmi sosok tersebut.
3. Pemeriksaan di Penginapan
Publik mempertanyakan mengapa proses pemeriksaan dilakukan di Penginapan Family, tepatnya di kamar 12 dan 14, bukan di kantor resmi BNNK.
4. Pelepasan Empat Orang
Empat orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan sabu disebut langsung dilepaskan setelah pertemuan di penginapan tersebut.
“Kenapa pertemuannya di penginapan, bukan di kantor resmi? Ini yang membuat kami bertanya-tanya soal prosedurnya,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Korban Mengaku Setor Puluhan Juta
Sementara itu, salah satu korban berinisial FRH mengaku mengalami langsung dugaan penangkapan dan pemerasan oleh oknum yang mengaku anggota BNNK Blitar pada 28 Februari 2026.
Menurut pengakuannya kepada awak media, dirinya dan dua rekannya diminta menyerahkan uang dengan nominal berbeda-beda.
“Aku kena BNNK Blitar 20 juta, Jeber 20 juta, dan Kenduk 7 juta. Yang paling banyak aku sama Jeber. Kenduk sama Jeber ditangkap siang tanggal 27 Februari dan saya paginya tanggal 28 Februari,” ungkap FRH.
Publik Desak Transparansi
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Blitar. Sejumlah pihak mendesak adanya klarifikasi terbuka serta penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai SOP penanganan narkotika, atau justru terjadi penyimpangan oleh oknum di lapangan.
Jika benar terjadi intimidasi, penyekapan, atau pemerasan, publik menilai aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tersebut.
(Tim)
BERSAMBUNG…










