Penatipikor.com | JAWA TENGAH, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyegel kantor Bupati Pekalongan setelah mengamankan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Selain itu, beberapa pihak lain turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
OTT dilakukan awal pekan ini, dan pada Selasa (3/3) kantor bupati di kawasan Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah resmi disegel penyidik KPK.
Operasi berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
OTT dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, tanpa pandang bulu.
Tim KPK bergerak secara tertutup dan cepat. Setelah mengamankan para pihak, penyidik membawa mereka ke Jakarta untuk diperiksa dalam waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum. Hingga saat ini, pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di berbagai daerah: jabatan adalah amanah, bukan ruang untuk memperkaya diri. Penegakan hukum oleh KPK menjadi bukti bahwa tidak ada wilayah yang kebal hukum, dan setiap bentuk penyimpangan akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku.
(Red/dg)








