Jawa Barat || Penatipikorindonesia.com – Kisah kekecewaan guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun namun tidak lolos seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mencerminkan salah satu problematika dalam dunia pendidikan di Indonesia. Banyak guru honorer merasa tidak dihargai meski telah memberikan dedikasi bertahun-tahun, bahkan di daerah terpencil. Hal ini kerap kali menimbulkan rasa frustrasi, apalagi dengan adanya kesenjangan antara pengabdian mereka dan hasil seleksi yang dianggap kurang adil.
Beberapa alasan utama kekecewaan ini antara lain:
1. Sistem Seleksi yang Tidak Memihak Pengabdian Lama: Sistem seleksi berbasis tes kompetensi terkadang dianggap tidak mengakomodasi pengalaman dan pengabdian para guru yang sudah lama bekerja.
2. Kuota yang Terbatas: Kuota formasi PPPK yang tidak mencukupi dibanding jumlah guru honorer menyebabkan banyak guru senior tersisih oleh peserta yang lebih muda.
3. Kondisi Ekonomi yang Sulit: Guru honorer dengan honor rendah merasa masa depan mereka makin tidak pasti tanpa status yang jelas.
Dalam berbagai forum, para guru honorer mengungkapkan harapan agar pemerintah lebih memprioritaskan guru-guru senior dengan pengabdian panjang dalam seleksi PPPK. Mereka juga meminta reformasi sistem seleksi agar lebih adil dan transparan.
Adapun Regulasi pemerintah terkait seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memang menjadi salah satu pemicu kemarahan para guru honorer, terutama bagi mereka yang merasa diabaikan meski sudah mengabdi puluhan tahun. Keputusan yang dirasa tidak adil dan kurang berpihak pada pengabdian panjang ini membuat banyak guru honorer mempertimbangkan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak manusiawi.
Beberapa poin yang menjadi sorotan utama:
1. Pengabaian Masa Kerja
Guru honorer dengan pengabdian lebih dari 10-20 tahun merasa kecewa karena pengalaman kerja mereka tidak dihargai dalam proses seleksi. Sistem seleksi yang lebih mengutamakan tes kompetensi membuat mereka tersingkir oleh peserta baru.
2. Ketiadaan Kepastian Status
Banyak guru honorer merasa hidup mereka terus digantung tanpa ada kejelasan status dan hak-hak sebagai tenaga pendidik. Hal ini memicu keresahan besar di kalangan guru honorer.
3. Kesenjangan Gaji dan Kesejahteraan
Honor yang sangat kecil (sering kali di bawah UMR) dan minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka semakin memperburuk situasi. Dengan tidak lolosnya seleksi PPPK, peluang mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak pun pupus.
4. Tuntutan Reformasi Sistem Seleksi
Para guru honorer mendesak pemerintah untuk merevisi sistem seleksi PPPK agar lebih adil. Mereka menginginkan regulasi yang mempertimbangkan masa kerja, pengabdian, dan kontribusi kepada pendidikan nasional.
Potensi Aksi Turun Jalan
Aksi turun jalan menjadi jalan terakhir bagi guru honorer untuk menyampaikan aspirasi mereka, terutama jika dialog dengan pemerintah tidak membuahkan hasil. Demonstrasi ini diharapkan mampu membuka mata pemerintah atas keprihatinan mereka.
( @Red@ksi.pti.com )










