Gresik, PenatipikorIndonesia.com – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa Sucipto (50), warga Perumahan Geneng Indah RT 004/RW 007, Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, resmi dilaporkan ke kepolisian. Perkara ini diperkirakan akan menempuh proses hukum panjang setelah korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
Korban telah membuat laporan pengaduan ke Polres Gresik dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Masyarakat (STTLPM) bernomor STTLPM/154.Satreskrim/II/2026/SPKT/Polres Gresik.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (7/2/2026), Sucipto mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Abar Abir, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, saat dirinya tengah mengantarkan ikan ke Pasar Pabean Surabaya bersama sang istri.
Menurut korban, peristiwa bermula dari situasi lalu lintas saat dirinya mendahului kendaraan yang kemudian diketahui milik pihak terlapor. Tak lama berselang, kendaraan tersebut justru memepet kendaraan korban secara agresif sebelum kembali mendahului dengan kecepatan tinggi.
“Merasa tidak nyaman dengan manuver berbahaya itu, saya sempat mengejar dan memepet kendaraan mereka. Dalam proses tersebut, spion kendaraan terlapor tersenggol,” ujar Sucipto.
Korban mengaku berniat menyelesaikan persoalan secara damai. Ia bahkan menghentikan kendaraannya di pinggir jalan, namun pihak terlapor justru memilih melanjutkan perjalanan.
Situasi berubah drastis saat kendaraan terlapor tiba-tiba berhenti di tengah jalan, tepat di depan sebuah minimarket di perempatan Bungah, Desa Bulakan.
“Saat saya ikut berhenti, salah satu dari mereka langsung menghampiri, menarik baju saya, lalu memukul. Spion kanan kendaraan saya juga dirusak,” ungkapnya.
Aksi kekerasan tersebut, lanjut korban, tidak berhenti sampai di situ. Ketika ia keluar dari kendaraan, seorang terlapor lainnya turut melakukan pemukulan. Bahkan, salah satu pelaku diduga membawa pipa dongkrak, yang dinilai sebagai alat berbahaya.
“Saya tidak tahu pasti apakah pipa itu mengenai tubuh saya, karena saat itu saya hanya berusaha melindungi kepala dari serangan bertubi-tubi,” jelas Sucipto.
Aksi pengeroyokan baru terhenti setelah warga sekitar turun tangan melerai. Usai kejadian, kedua pihak meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan masing-masing menuju Surabaya.
Setibanya di Pasar Pabean, korban sempat meminjam pakaian milik pedagang setempat sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD Ibnu Sina Gresik sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti.
“Saya sudah menempuh seluruh prosedur hukum. Saya berharap Polres Gresik bertindak profesional dan tegak lurus dalam menangani kasus ini, agar para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Sucipto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara maupun identitas terlapor.
Bersambung










