Setelah Laporan Ke Polda, Gedung Museum Agung Pancasila Kembali Di Laporkan Ke DPR RI. Karena Membangun Di Badan Jalan

Bali || Penatipikorindonesia.com  – Setelah laporan ke Polda Bali terkait Pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila yang memakai badan jalan belum menemukan kejelasan. Akhirnya kasus ini di laporkan ke DPR RI lewat pengaduan masyarakat untuk segera mendapatkan kepastian penegakan hukum.

Dalam pembangunan ada prinsip dasar tidak menganggu hak masyarakat umum, apalagi sampai membangun di Badan Jalan atau badan sungai yang merupakan fasilitas umum. Jika ini dibiarkan maka Aturan Perundangan tidak ada lagi yang akan mentaati sehingga semua akan mencontoh pelanggaran yang dibiarkan karena kedekatan hubungan antara penguasa dengan pemilik bangunan.

Walikota Denpasar harus bekerja mengambil keputusan berdasarkan UU Dan Peraturan yang berlaku, bukan karena persaudaraan. Kebijakan politik bukanlah kebijakan karena hubungan persahabatan atau persaudaraan, karena kebijakan pemerintah membutuhkan keberlanjutan buat masa depan anak cucu kita kelak.

Untuk itu, DPR RI dengan lembaga terkait yang memiliki kewenangan seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum lainnya wajib memberikan pengayoman kepada masyarakat atas praktek kesewenangan. Laporan masyarakat ke DPR RI ini mesti segera di Tindak Lanjuti agar tidak terus menerus terjadi pembiaran pelanggaran di Kota Denpasar Bali: Ujar Gung Susrutra dari Puri Gerenceng Pemecutan.

( @Kaperwil  Bali A.Agung )