Sampang, PenatipikorIndonesia.com – Kemarahan warga Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terus memuncak. Jalan utama desa yang menjadi akses vital masyarakat dibiarkan rusak parah selama bertahun-tahun, meski Dana Desa (DD) yang diterima pemerintah desa telah dicairkan 100 persen dengan total anggaran mencapai Rp 1.891.791.000.
Pantauan langsung tim investigasi di lapangan menunjukkan kondisi jalan desa sangat memprihatinkan. Lubang-lubang besar menganga di sejumlah titik, permukaan jalan hancur, dan saat hujan turun jalan berubah licin serta tergenang air. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, anak sekolah, dan warga lanjut usia.
Kerusakan parah itu terjadi di jalan utama Desa Tambak, jalur yang menjadi urat nadi aktivitas warga, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan. Akibatnya, roda perekonomian desa tersendat dan risiko kecelakaan lalu lintas meningkat.
“Sudah sekitar empat tahun jalan ini rusak dan tidak pernah ada perbaikan. Kalau hujan, sering orang jatuh. Kami tiap hari waswas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Seluruh masyarakat Desa Tambak merasakan dampak langsung dari kondisi tersebut. Keluhan warga disebut telah berulang kali disampaikan melalui pemerintah desa maupun forum musyawarah desa. Namun hingga awal 2026, tidak ada langkah nyata yang dirasakan masyarakat.
Situasi ini memicu tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, Dana Desa yang nilainya hampir Rp 1,9 miliar telah dicairkan sepenuhnya, namun kebutuhan dasar masyarakat berupa infrastruktur jalan justru terabaikan. Warga mempertanyakan transparansi, perencanaan, serta prioritas penggunaan anggaran desa.
“Dana desa besar, tapi jalan dibiarkan hancur. Kami tidak menuntut yang muluk-muluk, hanya hak dasar kami sebagai warga desa,” keluh warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tambak belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi tidak mendapat respons.
Kegeraman warga kian meningkat lantaran kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan desa. Warga menduga terdapat persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan Dana Desa.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang, Inspektorat, serta aparat pengawas terkait untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, dan memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya.
Warga menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan sekadar formalitas laporan anggaran, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi demi keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Jika terus dibiarkan, kerusakan jalan dikhawatirkan akan terus memakan korban.
Bersambung
















