Penatipikor.com | DENPASAR, 3 April 2026 — Komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka dan responsif terus ditunjukkan Bidpropam Polda Bali. Melalui inovasi QR Code Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Online, masyarakat kini semakin dimudahkan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun laporan terkait pelayanan dan perilaku anggota Polri.
Sosialisasi program ini dilakukan melalui podcast bersama media online Balinews.id, dengan menghadirkan Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, sebagai narasumber utama.
Dalam dialog tersebut, dijelaskan bahwa QR Code Yanduan menjadi solusi praktis di era digital—cukup dengan memindai kode, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan secara cepat, tanpa prosedur yang rumit. Inovasi ini tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga memastikan setiap laporan dapat ditangani secara lebih transparan dan terukur.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bidpropam Polda Bali dalam mendorong transformasi Polri yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan membuka ruang pengaduan yang lebih luas, institusi kepolisian ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti.
Ke depan, sistem ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar semakin responsif terhadap kebutuhan publik. Harapannya, kehadiran QR Code Yanduan tidak hanya menjadi alat pelaporan, tetapi juga menjadi jembatan kepercayaan antara masyarakat dan Polri.
Di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat, kolaborasi antara inovasi digital dan partisipasi masyarakat diyakini mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis—di mana setiap suara memiliki arti, dan setiap laporan mendapat perhatian.
(Red/degading)














