PENATIPIKOR.COM DENPASAR – BALI. Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap Gus Kris sebagai saksi dalam kasus keributan yang terjadi di Jalan Akasia, Denpasar, pada malam pergantian Tahun Baru. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan guna memperoleh keterangan yang lengkap, objektif, dan berimbang terkait peristiwa dimaksud.
Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Kris hadir didampingi oleh 15 orang kuasa hukum. Perwakilan kuasa hukum, Ajik Yudhi dan Kadek Rijasa menyampaikan bahwa klien mereka telah memberikan keterangan secara lengkap dan sesuai dengan kronologis kejadian yang sebenarnya berdasarkan apa yang diketahui dan dialami langsung oleh saksi.
Kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, tertib, dan tanpa adanya tekanan. Penyidik Polresta Denpasar dinilai telah menjalankan tugas secara profesional serta mengedepankan pendekatan yang humanis, sejalan dengan nilai-nilai pelayanan Polri kepada masyarakat.
Pihak kuasa hukum dan Gus Kris menyampaikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polresta Denpasar atas sikap yang komunikatif, terbuka, dan menghormati hak-hak saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Lebih lanjut, kuasa hukum berharap agar penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara baik dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
(Red/degading)
















