Kebebasan Pers Dicederai: Wartawan Diusir dan Diduga Diintimidasi di Sampang

Sampang, PenatipikorIndonesia.com – Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di wilayah Madura. Lima wartawan yang datang dengan maksud silaturahmi justru mengalami perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari tarik-menarik baju hingga pengusiran secara paksa.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Senin (13/4) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di lokasi yang disebut sebagai MBG Tanggumong 004 Yayasan Haqqul Yakin.

Kelima jurnalis awalnya datang untuk berkomunikasi secara baik-baik. Namun situasi mendadak berubah tegang tanpa penjelasan yang jelas.

Salah satu korban, Saladin, wartawan dari dtikinformasi.com, mengaku sempat diminta duduk seolah akan diajak berdialog. Namun, situasi berubah ketika seorang oknum kiai berinisial (D) tiba-tiba bertindak agresif.

“Tidak ada alasan yang jelas. Tiba-tiba saya diperlakukan seperti itu,” ujar Saladin.

Ia mengungkapkan, bajunya ditarik hingga sobek, dibentak, dan dipaksa keluar dari lokasi dengan nada intimidatif. Padahal, menurutnya, kedatangannya murni untuk menjalin silaturahmi, bukan memicu konflik.
Saksi mata sekaligus rekan sesama wartawan, Safiuddin, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, saya lihat langsung. Bajunya ditarik dan didorong. Itu jelas tindakan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa korban sempat hampir terjatuh akibat dorongan tersebut.

Organisasi Wartawan dan FRIC Angkat Bicara

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari berbagai pihak. Wakil Ketua KJJT Sampang, Hariansyah, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas insiden tersebut.

“Wartawan adalah mitra, bukan musuh. Tidak boleh ada kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jawa Timur, Imam Arifin, juga mengecam keras dugaan kekerasan tersebut.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers dan tidak bisa ditoleransi.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Ini bukan hanya persoalan individu, tapi menyangkut kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Imam Arifin juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Jangan sampai ada pembiaran. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan mengancam kerja-kerja jurnalistik di lapangan,” tambahnya.
Ia memastikan FRIC Jawa Timur akan ikut mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak MBG Tanggumong 004 Yayasan Haqqul Yakin maupun oknum kiai berinisial (D) belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan berimbang dari semua pihak.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis. Masyarakat pun menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden yang dinilai mencederai nilai demokrasi serta kebebasan informasi di Sampang.

Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *