Kapolsek Kronjo Terima Aspirasi Warga, Tegaskan Penataan Wisata Pulo Cangkir Harus Sesuai Aturan

TANGERANG, Penatipikorindonesia.com — Kapolsek Kronjo Bayu Sujatmiko menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Wisata Pulo Cangkir ke depan harus dilakukan secara resmi, transparan, dan memiliki dasar aturan yang jelas, Jum’at (27/3/26).

Hal itu disampaikan Bayu saat menerima kedatangan ratusan ibu-ibu bersama anak yatim yang menyampaikan aspirasi di Mapolsek Kronjo, pada Rabu (25/3/26) pagi

Menurut Bayu, pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat yang berharap tiket masuk wisata Pulo Cangkir kembali diberlakukan karena selama ini hasilnya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim.

“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yatim. Itu merupakan nilai sosial yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujar Bayu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan kepolisian bertujuan untuk memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai aturan serta terbebas dari praktik pungutan liar.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan wisata tersebut.

“Kami ingin Pulo Cangkir berkembang menjadi destinasi wisata yang baik dan tidak menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat maupun pengunjung terkait pungutan liar,” katanya.

Bayu menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang adanya tiket masuk di kawasan wisata tersebut, selama penerapannya dilakukan secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika memang ada tiket masuk, hendaknya dilakukan secara resmi dengan dasar dan aturan yang jelas, sehingga pengelolaannya transparan dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah desa bersama unsur masyarakat dapat menata kembali sistem pengelolaan wisata Pulo Cangkir agar lebih tertib, profesional, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Harapan kita bersama, wisata Pulo Cangkir bisa berkembang menjadi destinasi yang lebih baik, memberi manfaat ekonomi bagi warga, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai sosial yang sudah berjalan,” pungkasnya.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *