PASURUAN | Penatipikorindonesia.com – Di tengah gemerlap malam, di balik hiruk pikuk jalur utama Pasuruan, tersimpan sebuah potret kelam yang membuat hati nurani terguncang. Kawasan Gempol 9, yang selama ini dikenal sebagai titik persinggahan kendaraan antar kota, kini disorot tajam. Dugaan kuat muncul bahwa lokasi tersebut menjadi sarang prostitusi terselubung dan peredaran miras, memicu kemarahan publik yang menjunjung Pasuruan sebagai kota santri dengan kultur religius yang kental.
Sorotan paling keras datang dari Wakil gubenur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayik Suhaya, SH. Dengan nada lantang dan penuh emosi, ia mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera menutup kawasan tersebut sebelum kerusakan moral generasi muda semakin tak terbendung.
“Ini bukan lagi sekadar isu, ini sudah jadi ancaman nyata! Generasi emas kita dipertaruhkan. Pasuruan dikenal kota santri, tapi malah ternodai tempat seperti ini? Pemerintah harus tegas, jangan tutup mata!” tegas Wagub LIRA Ayik Suhaya, Kamis (24/7/2025)
Dalam hal ini Wagub LIRA Ayik Suhaya, SH menegaskan, keberadaan Gempol 9 sudah lama menjadi pembicaraan masyarakat. Laporan-laporan yang masuk ke LIRA mengindikasikan dugaan kuat adanya aktivitas prostitusi dan peredaran miras yang berlangsung terang-terangan. Ia menyebut, jika dibiarkan, dampaknya akan menghantam masa depan pemuda-pemudi Pasuruan.
“Kita ini hidup di tanah para kiai, para pejuang agama. Kok bisa ada titik hitam seperti ini? Jangan tunggu ada korban moral baru pemerintah bergerak,” ujarnya.
Wagub LIRA pun memberi sinyal siap menggalang dukungan masyarakat dan melakukan aksi jika pemerintah daerah lambat merespons. Menurut Ayik, langkah cepat harus diambil bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga pemulihan martabat Pasuruan sebagai ikon kota santri.
Pernyataan Ayik Suhaya diperkirakan akan menggema di kalangan tokoh agama dan pesantren. Selama ini, kultur religius Pasuruan menjadi kebanggaan warga, dan kasus seperti Gempol 9 bisa menjadi pemicu aksi sosial dan desakan kolektif dari para ulama, santri, hingga masyarakat sipil.
“Kalau tempat maksiat ini dibiarkan, berarti pemerintah ikut merestui kerusakan moral,” sindir Ayik dalam pernyataannya.
Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah. Desakan ini sekaligus menyoroti dugaan pembiaran dari pihak terkait selama bertahun-tahun. “Jangan sampai muncul anggapan publik bahwa ada pihak yang diuntungkan dari keberadaan Gempol 9,” tambah Ayik.
LIRA menegaskan tak akan berhenti bersuara hingga tempat tersebut benar-benar ditutup. “Kalau pemerintah masih pura-pura tuli, kami siap turun ke jalan! Ini soal masa depan anak-anak kita!” pungkas Ayik.
Catatan Redaksi: Pernyataan ini tengah menjadi perhatian luas. Publik menunggu langkah konkret Pemkab Pasuruan dan aparat hukum: akankah Gempol 9 benar-benar ditutup atau hanya sekadar jadi isu musiman?
(RED)














