Sakti….!, Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Kembali Beroperasi, Sanksi Pidana Tidak Mempan Terhadap Pengelola Galian

TANGERANG | Penatipikorindonesia.com  – Galian Tanah yang diduga ilegal di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, beberapa Minggu yang lalu ditutup oleh Satpol PP kabupaten Tangerang, mulai beroperasi kembali, sanksi pidana tidak mempan terhadap pengelola dan pengusaha galian yang diduga kebal hukum. Rabu (04/06/2025).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.