Aliansi JARAKK Kepung Kejari Pasuruan, Tuntut Transparansi Skandal Plaza Bangil dan Sertifikat HPL

PASURUAN | Penatipikorindonesia.com – Aliansi Jaringan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK) Pasuruan kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Gugat Kinerja Kejari” di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/7/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut desakan publik atas dugaan skandal pengelolaan aset Plaza Bangil yang diduga menimbulkan potensi kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi, kordinator aksi Ujay mengungkapkan kekecewaan atas lambannya proses hukum kasus tersebut. Mereka menyoroti adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di mana nilai sewa aset diduga jauh lebih rendah dari nilai seharusnya.

“Kami mendesak Kejaksaan untuk segera membuka kronologi penyelidikan kepada publik, hentikan praktik menutup-nutupi, dan jangan hanya menyasar pelaku level bawah. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama yang diduga terlibat,” tegas Ujay dalam pernyataan yang dibacanya.

Selain menuntut transparansi penanganan kasus Plaza Bangil, massa aksi juga mengungkap dugaan mafia tanah terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemkab Pasuruan. JARAKK mendesak Kejari memeriksa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak lain yang diduga terlibat dalam proses peralihan aset tersebut.

Ada sepuluh tuntutan rakyat yang diajukan JARAKK, di antaranya percepatan pemulihan aset (asset recovery), pemeriksaan menyeluruh terhadap praktik monopoli penyewaan aset daerah, serta penghentian pola penyidikan yang dinilai setengah hati.

Jaringan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK) yang terdiri dari DPP Perkumpulan Cakra Berdaulat, DPP LSM P-MDM, dan DPC LSM Gerah, melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan agar segera memberikan penjelasan resmi serta membuka transparansi penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik.

Dalam hal ini Musa ketua LSM Gerah dan Aliansi JARAK menegaskan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk segera menuntaskan skandal Plaza Bangil yang dinilai telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Kejaksaan jangan ragu dan jangan takut. Kami dari LSM GERAH, bersama seluruh unsur dalam JARAKK, berdiri penuh di belakang Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan jika mereka mau bergerak lurus dan profesional menuntaskan kasus Plaza Bangil. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi soal siapa yang berani berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegas Musa Abidin, Ketua DPC LSM GERAH, salah satu elemen JARAKK, dalam orasinya, Senin (29/7/2025).

Musa menekankan, keberanian Kejaksaan sedang diuji di hadapan publik. “Kami tahu tidak mudah menyentuh kasus yang nilai kerugian negaranya mencapai puluhan miliar rupiah, apalagi jika melibatkan banyak kepentingan. Tapi justru di sinilah integritas Kejaksaan dipertaruhkan. Jangan hanya berani pada pelaku kecil, tapi diam pada aktor utama. Jangan hanya prosedural, tapi harus substansial,” lanjutnya.

Ia menambahkan, gerakan rakyat sipil tidak hanya turun untuk mengkritik, tetapi siap memberi dukungan moral dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami di JARAKK bukan hanya datang untuk mengkritik atau menekan. Kami siap membahu, mendukung, dan mengawal langkah Kejaksaan dalam menjalankan seluruh poin tuntutan rakyat yang telah kami sampaikan. Tapi bila Kejaksaan malah bungkam dan terus mengulur-ulur proses, maka jangan salahkan rakyat bila gelombang tekanan ini berubah menjadi tsunami perlawanan sipil yang lebih luas,” tandas Musa.

 

(RED)