PASURUAN || Penatipikorindonesia.com – Rencana penutupan akses jalan menuju Pasar Potong Rambut dan Puskesmas Kebonagung memicu perhatian publik. Akses vital yang kerap dilalui warga ini diduga berada di atas lahan milik pengembang Perum Griya Mulya Kebonagung.
Humas Perum Griya Mulya, Saiful Arif, yang juga bertindak sebagai kuasa pengembang, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan demi mensterilkan lokasi. “Lokasi ini akan kami jadikan percontohan perumahan sekaligus gudang bahan bangunan. Dengan begitu, area lebih aman dan tertata,” ujar Saiful usai berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, Selasa (5/8/2025).
Namun, BPKA menemukan masalah serius: sertifikat lahan antara Pasar Kebonagung, Perum Griya Mulya, dan SMA Negeri 2 Pasuruan ternyata tumpang tindih. Kabid BPKA, Lutfi, menyarankan penyelesaian melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan.
“Secara hukum, penutupan memang hak pemilik lahan. Tapi dampaknya ke masyarakat, terutama pedagang, pasien puskesmas, dan warga sekitar, harus dipikirkan matang-matang,” tegas Lutfi.
Saiful menegaskan akan segera melayangkan surat resmi ke dinas terkait dan Wali Kota Pasuruan, dengan tembusan ke pihak kepolisian, guna mempercepat penanganan masalah ini.
Sementara itu, Kepala BPKA, Mokhamad Amien, mengarahkan agar persoalan ini dibahas lebih lanjut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) yang membawahi aset pasar. “Langsung ke Indag saja. Mereka yang berwenang memberikan solusi,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperindag Kota Pasuruan belum memberikan tanggapan. Saat didatangi kantor, tidak ada pejabat yang ditemui, dan nomor WhatsApp dinas pun tidak aktif.
(RED)













