PEMALANG | Penatipikor.com – Sebuah informasi beredar mengenai dugaan penggunaan kembali gelas bekas pelanggan di gerai Mixue yang terletak di Jalan Desa Moga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Dugaan ini mencuat setelah EIS, mantan karyawati gerai tersebut, mengungkapkan pengalaman pribadinya kepada media.(28/06/25).
Menurut pengakuan EIS, pada malam tanggal 14 Juni 2025, ia mendapat teguran dari pihak manajemen dan diminta membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta atas dugaan penggunaan gelas bekas.
Karena tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar secara langsung, EIS mengaku telah menandatangani surat pernyataan bermaterai dan menjaminkan sepeda motor, STNK, serta KTP miliknya sebagai bentuk tanggung jawab.
Saat tim media melakukan penelusuran di lapangan, beberapa karyawan gerai yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihak manajemen memang menuntut penggantian kerugian dari EIS.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi, langkah pembinaan, atau kebijakan internal dalam menangani persoalan tersebut.
Dugaan penggunaan gelas bekas pakai pelanggan tentu menjadi isu yang sangat sensitif, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan standar kebersihan dan kesehatan konsumen dalam sektor makanan dan minuman.
Arul, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), turut angkat bicara menanggapi isu ini.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan hak asasi, baik bagi konsumen maupun pekerja.
Bila benar terjadi pelanggaran standar kebersihan, maka harus ada evaluasi menyeluruh oleh pihak manajemen.
Namun, jika dugaan belum terbukti melalui mekanisme internal yang adil, maka menuntut karyawan membayar ganti rugi dalam tekanan adalah tindakan yang rawan melanggar etika dan hukum ketenagakerjaan,” ujar Arul.
Ia menambahkan bahwa dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya reaksi cepat, tetapi penanganan yang berlandaskan asas keadilan, pembinaan yang manusiawi, dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami di FRJRI mengapresiasi langkah media yang terus mengawasi dan menjaga fungsi kontrol sosial.
Dalam situasi penuh ketidakpastian seperti ini, jurnalisme yang objektif dan edukatif sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak termakan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi,” pungkas Arul.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses klarifikasi internal. Publik diimbau tetap tenang dan menunggu pernyataan resmi dari pihak Mixue, baik di tingkat gerai lokal maupun dari manajemen pusat.
Tim media akan terus mengawal kasus ini agar semua pihak mendapatkan informasi yang jernih, adil, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Reporter : Adi








