klaripikasi dari pihak keluarga dan relawan penggerak BPJS BPU kematian: ini hanya miskomunikasi..!!

Sukabumi || Penatipikorindonesia.com – samsul selaku penggerak BPJS BPU kematian desa bojonglongok kecamatan parakansalak beserta relawan penggerak lain nya telah memebrikan klaripikasi terkait berita yang beredar beberapa hari lalu.

Seiring berjalannya waktu, beredar isu di media sosial yang diduga adanya beberapa saweran atau potongan dalam proses pengurusan BPJS Kematian almarhum Dody yustiadi beberapa hari lalu kini sudah terang benderang, pasal nya Samsul selaku penggerak BPJS BPU atau bisa disebut juga sebagai koordinator lapangan yang berada di desa bojonglongok kecamatan parakansalak.29-04-25

Berdasarkan konfirmasi dari kedua belah pihak antara keluarga almarhum dody yustiadi dan Samsul adalah besanan,, bahwa yang mengurus proses pencairan BPJS adalah menantu yaitu putra almarhum Dody yustiadi sendiri dan Samsul yang dimaksud sebagai besan dari keluarga almarhum dody, didampingi oleh ahli waris lain nya,.

Bapak Samsul dan penggerak lainnya hanya memberikan petunjuk dan arahan awal tanpa terlibat langsung dalam proses pencairan.

Anak almarhum, Ramli , menyatakan bahwa pencairan BPJS Kematian sebesar Rp 42.000.000 dari pihak BPJS langsung masuk rekening atas nama nya, dan tidak dikenakan potongan dari pihak manapun, hanya ia menerangkan bahwa adapun uang yang di berikan kepada bapak mertua saya (Samsul) hanya sebatas ucapan terimakasih saya dan keluarga itupun tidak ada pembicaraan di awal (komitmen) murni ke ikhlasan kami dari pihak keluarga kepada para penggerak dan saya sangat berterimakasih juga kepada pak Agus selaku perwakilan dari BPJS BPU pusat yang ada di wilayah ll yang telah mempasilitasi kami dari awal hingga akhir prosess pencairan dan di lengkapi dengan simbolis penyerahan dengan pihak keluarga kami.jelas nya

“Tambah Samsul” Penyerahan uang tersebut dilakukan langsung tanpa melalui saya dan langsung masuk ke rekening ahli waris seperti apa yang Ramli katakan,terkait isu adanya potongan itu hanya miskomunikasi dan kini semua nya sudah jelas dan terang benderang.

Kesimpulan dari kejadian ini bahwa Samsul relawan atau penggerak BPJS BPU tidak pernah melakukan potongan dalam pengurusan BPJS kematian BPU selain memberikan arahan.adapun pemberian besar kecil nya dari pihak keluarga Setelah pencairan, secara sukarela dan bukan merupakan bentuk pungli atau potongan.

( @Red@ksi.pti.com**